Komite Audit
Komite Audit Perusahaan dibentuk untuk membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan fungsi pengawasannya, untuk memberi arahan mengenai implementasi pengendalian internal dan audit korporasi, serta untuk memastikan pengelolaan perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG dan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 mengenai Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Aktivitas Komite Audit harus dilaporkan ke Dewan Komisaris dan disertakan dalam laporan tahunan.
Untuk Piagam Komite Audit selengkapnya, silakan unduh di sini.
Komite Audit terdiri dari tiga anggota: satu komisaris independen, yang bertindak sebagai Ketua, dan dua ahli. Susunan keanggotaan Komite Audit adalah sebagai berikut:

Kewarganegaraan
|
Indonesia
|
Usia
|
69 per tanggal 31 Desember 2023
|
Riwayat Pendidikan
|
- Sarjana Teknik Elektro, Institut Teknologi Bandung, Indonesia
- Magister Administrasi Bisnis, Sekolah Bisnis dan Manajemen, Institut Teknologi Bandung, Indonesia
|
Riwayat Jabatan
|
|
- Direktur Supply Chain, PT Unilever Indonesia Tbk (2003 – 2009)
- Presiden Direktur, PT Adaro Power (2012-2019)
- Presiden Direktur, PT Bhimasena Power Indonesia (2014-2016)
- Presiden Komisaris, PT Makmur Sejahtera Wisesa (2016-2019)
- Presiden Komisaris, PT Tanjung Power Indonesia (2017-2019)
- Presiden Komisaris, PT Bhimasena Power Indonesia (2016-Agustus 2021)
|
|
- Komisaris Independen, PT Adaro Energy Indonesia Tbk.
- Ketua Pengawas, Yayasan Adaro Bangun Negeri
|
Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi
|
- The 18th Batch of ASEAN CG Scorecard plus Quality Reporting System oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship / IICD, (Agustus 2019).
- Certification in Audit Committee Practices / IKAI (Januari 2020).
- Diskusi Panel “Agile Auditing: Kemitraan Komite Audit dengan Auditor Internal dalam merespons Disrupsi” oleh Ikatan Komite Audit Indonesia dan The Institute of Internal Auditors Indonesia, (22 Juni 2020).
- Diskusi Panel: ”Peran Auditor Internal, Komite Audit dan Auditor Eksternal dalam ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan” oleh Ikatan Komite Audit Indonesia, The Institute of Internal Auditors Indonesia dan Institut Akuntan Publik Indonesia, (29 Juli 2020).
- Diskusi Panel “Optimalisasi Peran Komite Audit dalam Pengawasan dan Evaluasi atas Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit oleh Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik”, oleh Ikatan Komite Audit Indonesia dan Institut Akuntan Publik Indonesia, (12 Oktober 2020).
- “2020 IIA Indonesia National Conference: Enhancing Communication & Collaboration: Learning from The Pandemic”, oleh The Institute of Internal Auditors Indonesia, (2-3 Desember 2020).
- Impactful Internal Audit in a changing world, oleh IIA, (12-13 Oktober 2022)
- Konperensi Nasional 2023, Mengawal keberlanjutan dan pertumbuhan Perseroan melalui pengawasan dan pengendalian resiko yang diselenggarakan oleh Ikatan Komite Audit Indonesia, (19 Oktober 2023).
|
Hubungan Afiliasi
|
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi, maupun pemegang saham pengendali Perseroan.
|

Kewarganegaraan
|
Indonesia
|
Usia
|
61 tahun per tanggal 31 Desember 2023
|
Riwayat Pendidikan
|
- Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Universitas Airlangga
- Master of Business Administration (MBA) kekhususan Manajemen Umum dan Strategis dari Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) terafiliasi dengan Harvard Business School (Boston-USA)
- Magister Manajemen kekhususan Akuntansi Manajemen dari Universitas Indonesia
- Doctor of Philosophy (PhD) dari Universitas Indonesia
|
Pengalaman Kerja
|
- Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia
- Anggota Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
- Anggota Dewan Pengurus Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG)
- Anggota Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
- Anggota Professional Accountants in Business (PAIB) Advisory Group - International Federation of Accountants (IFAC)
- Anggota Dewan Pengurus ASEAN Federation of Accountants (AFA)
- Anggota Membership Committee IFAC
- Anggota Dewan Chartered Accountants Worldwide (CAW)
- Anggota Accountancy Monitoring Committee Indonesia (AMCI)
- Anggota Dewan Pemantau Standar Keberlanjutan IAI
- Anggota Dewan Pengawas Institut Komite Audit Indonesia (IKAI)
- Anggota Dewan Penasihat Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI)
- Anggota Dewan Pengurus Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD)
- Komisaris Independen PT Adi Sarana Armada Tbk
- Komisaris Independen PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk
- Anggota Komite Audit PT Adaro Energy Indonesia, Tbk.
|
Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi
|
- Pembicara dalam Scientific Discussion Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan, dengan judul “Sustainability Reporting in Indonesia: Role, Challenges, and Dilemmas behind its Implementation”
- Training of Trainers: ESG for Boards oleh IFC
- Pembicara dalam Competencies & Expertise in Indonesia's Financial Sector Industry oleh IAI & CIMA
- Launching SAK-Internasional dan Internasional Seminar "IASB Update: The Latest Development in IFRS", oleh IAI
- Seminar ASEAN Capital Market Forum - ISSB Launching in Singapore oleh ACMF & OJK
- Pembicara dalam Sosialisasi IFRS S1 & S2 CFO BUMN oleh IAI
- Pembicara pada GRC Masterclass Program BUMN: ESG for Auditors oleh IAI
- Pembicara pada kuliah bersama MAKSI - PPAk FEB UI & Singapore Management University (SMU): “Embracing the Opportunities and Navigating the new era of Sustainability Reporting”
- Panelis pada The Future Directions of Sustainability Reporting in Indonesia oleh PwC & IAI
- Konferensi Nasional IKAI: Mengawal Keberlanjutan dan Pertumbuhan Perseroan Melalui Pengawasan dan Pengendalian Risiko
- Pembicara pada Workshop Tata Kelola Pengawasan dalam Konteks Model Tiga Lini oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
- Juri pada IAI Aspiring Professional Accountants Festival 2023 “We the Future: Redefining Talent, Skill, and Competencies”
- Pembicara utama pada IAI Corporate Partner Series Webinar dengan judul: “Navigating the Financial Landscape: Strategies for Success Across Industries”
- Dialog Pengelolaan Keuangan Negara (DPKN) 2023 “Transparansi dan Akuntabilitas Sektor Publik untuk Mendukung Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”
- IAI Business, Finance & Accounting (BFA) Conference 2023 “Creating Value in Challenging World”
- Seminar pada acara Pelantikan Kompartemen Akuntan Sektor Bisnis (KASB) “Challenges & Benefits in Adopting IFRS S1 & S2” oleh IAI
|
Hubungan Afiliasi
|
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi, maupun pemegang saham pengendali Perseroan.
|
Kewarganegaraan
|
Indonesia
|
Usia
|
67 per tanggal 31 Desember 2023
|
Riwayat Pendidikan
|
- Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
- Master of Laws (L.L.M.) dari Washington College of Laws
- Program Notaris Fakultas Hukum Universitas Indonesia
|
Pengalaman Kerja
|
- Departemen Kredit dan Internasional Bank Indonesia
- Konsultan Hukum di kantor pengacara Kartini Mulyadi & Liene Gunawan
- Chief of Legal, Direktur, Presiden Direktur dan anggota Dewan Komisaris Astra Group
- Anggota Komite Audit PT Acset Indonusa Tbk
- Komisaris PT Bhimasena Power Indonesia
- Komisaris PT Makmur Sejahtera Wisesa
- Direktur PT Adaro Power
- Anggota Komite Audit PT Adaro Energy Indonesia Tbk
|
Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi
|
- Konferensi Nasional: Mengawal Keberlanjutan dan Pertumbuhan Perseroan Melalui Pengawasan dan Pengendalian Risiko, oleh IKAI
|
Hubungan Afiliasi
|
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi, maupun pemegang saham pengendali Perseroan.
|
Fungsi Nominasi dan Remunerasi
Dewan Komisaris memutuskan bahwa fungsi nominasi dan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan langsung oleh Dewan Komisaris, tanpa membentuk komite nominasi dan remunerasi. Sebagai pihak yang menjalankan fungsi nominasi dan remunerasi, Dewan Komisaris memberikan keahliannya dalam melaksanakan pengawasan secara profesional dan senantiasa memberikan yang terbaik selama melaksanakan tugas, tanggung jawab dan kewenangannya sesuai yang tercantum dalam Pedoman Pelaksanaan Fungsi Nominasi dan Remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi.
Dalam hal pelaksanaannya, Dewan Komisaris bertindak secara independen dengan mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. Perusahaan pun memiliki pedoman terkait Fungsi Nominasi dan Remunerasi yg disertakan dalam Piagam Dewan Komisaris.
Dalam hal pelaksanaannya, Dewan Komisaris bertindak secara independen dengan mengacu pada Pedoman Fungsi Nominasi dan Remunerasi, yang menetapkan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris yang relevan.
Terkait nominasi:
- Menetapkan kebijakan mengenai: komposisi Dewan Komisaris dan Direksi; kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi; dan evaluasi kinerja para anggota Dewan Komisaris dan Direksi;
- Menilai kinerja anggota Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan kebijakan;
- Menetapkan kebijakan mengenai program pengembangan Dewan Komisaris dan Direksi; dan
- Menentukan calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk disampaikan kepada RUPS.
Terkait remunerasi:
- Menetapkan kebijakan mengenai struktur proses remunerasi dan besaran remunerasi; dan
- Menilai kinerja Dewan Komisaris dan Direksi dengan mengacu pada remunerasi yang diterima.
Penyusunan struktur, kebijakan dan besaran remumerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi harus memperhatikan hal-hal berikut:
- Remunerasi yang berlaku di perusahaan-perusahaan dalam industri sejenis dan skala usaha yang sama;
- Tugas, tanggung jawab dan wewenang anggota Dewan Komisaris dan Direksi terkait pencapaian tujuan dan kinerja perusahaan;
- Target kinerja masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi; dan
- Keseimbangan antara tunjangan tetap dan variabel.
Untuk Pedoman Pelaksanaan Fungsi Nominasi & Remunerasi, silakan unduh di sini.
Sekretaris Perusahaan
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, perusahaan terbuka wajib memiliki Sekretaris Perusahaan yang bertugas sebagai penghubung antara perusahaan dengan pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal serta tugas dan tanggung jawab lainnya sebagaimana tercantum dalam POJK 35/2014.
Fungsi Sekretaris Perusahaan dilaksanakan oleh satu divisi yang bernama Divisi Corporate Secretary, yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Direktur serta aktif berkomunikasi dengan seluruh anggota Direksi serta personel fungsi lainnya dalam perusahaan.
Berdasarkan Surat Keputusan Pengangkatan Sekretaris Perusahaan tertanggal 6 September 2021, Sekretaris Perusahaan PT Adaro Minerals Indonesia Tbk adalah Heri Gunawan, yang juga menjabat sebagai Direktur Keuangan Perseroan. Sekretaris Perusahaan diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Direksi. Pengangkatan Sekretaris Perusahaan merupakan salah satu langkah implementasi GCG.
Audit Internal
Fungsi Audit Internal telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan Piagam Audit Internal. Direksi memberikan dukungan penuh untuk aktivitas audit internal dan tidak ada pembatasan ruang lingkup maupun akses bagi Fungsi Audit Internal. Fungsi Audit Internal berperan untuk memberikan asurans dan jasa konsultasi yang independen dan objektif bagi Adaro Minerals Indonesia dan anak-anak usahanya atas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian, untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi Perseroan.
Fungsi Audit Internal mempunyai Piagam Audit Internal sebagai mandat dari Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Piagam Audit Internal ditetapkan oleh Direksi dan disetujui oleh Dewan Komisaris pada 6 September 2021. Piagam Audit Internal disusun sesuai dengan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal. Piagam tersebut juga disusun sesuai dengan Standar Internasional untuk Praktik Profesional Audit Internal yang dikeluarkan oleh the Institute of Internal Auditors (IIA).
Untuk Piagam Audit Internal selengkapnya, silakan unduh di sini.
Fungsi Audit Internal dipimpin oleh Ivonne Honoris berdasarkan Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Unit Audit Internal dan Penetapan Isi Piagam Audit Internal tanggal 6 September 2021 yang disetujui oleh Presiden Direktur dan Dewan Komisaris.